Selain menjadi tujuan wisata, Singapura sebagai negara tetangga yang jaraknya dekat dari Indonesia banyak juga menjadi tujuan untuk bekerja. Ada banyak peluang kerja yang bisa anda coba peruntungannya di Singapura ini. Tentunya informasi mengenai peluang kerja di Singapura dan kemungkinan untuk bekerja di sana sangat dibutuhkan oleh anda yang berencana melanjutkan bekerja di Singapura. Seperti bekerja di negara lain, bekerja di Singapura pun memerlukan perizinan khusus. Perizinan bekerja ke Singapura dinamakan sebagai Singapore Work Permit. Pernahkah anda mendengar mengenai istilah ini sebelumnya?
Singapore Work Permit adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan izin apa yang harus anda dapatkan sebagai warga negara asing untuk bisa bekerja di Singapura. Perizinan ini ada beberapa jenisnya. Sehingga dinamakan juga sebagai jenis-jenis Singapore work permit untuk anda ketahui. Mungkin anda belum mengetahui mengenai hal ini dan menganggap hanya ada satu jenis perizinan untuk bisa bekerja di Singapura. Padahal ada lebih dari satu perizinan, belum termasuk work pass dalam work permit ini. Jadi anda sebaiknya memahami mengenai apa saja jenis jenis Singapore work permit segera agar anda bisa menyiapkan hal hal yang dibutuhkan untuk persyaratan bekerja di negara Singapura ini. Simaklah penjelasan pada bagian berikut ini!
6 Jenis Singapore Work Permit yang Berlaku dan Pembagiannya
Seperti disebutkan sebelumnya, untuk bisa bekerja di Singapura anda sebagai warga negara asing harus mendapatkan izin kerja (work permit). Apa saja jenis Singapore Work Permit ini? Simak seluruh penjelasannya pada bagian berikut ini. Melalui penjelasan yang akan disebutkan berikut ini, semoga anda bisa mengetahui jenis Singapore work permit seperti apa yang cocok dengan status anda dan apa saja syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkannya. Jadi jangan sampai melewatkan pembahasan ini dan pelajari semua jenis Singapore work permit, sebelum anda memutuskan untuk bekerja di sana ya.
- Work Permit for Foreign Worker (Izin Kerja untuk Warga Negara Asing)
Jenis Singapore work permit yang pertama berupa izin kerja untuk warga negara Asing selain Singapura. Tentunya anda sebagai warga negara Indonesia yang bekerja di Singapura, perlu untuk mendapatkan jenis izin kerja ini. Biasanya izin kerja seperti ini harus didapatkan oleh calon pekerja yang memiliki kemampuan cukup dalam bidang konstruksi, manufaktur, kelautan, pelayaran, proses dan pelayanan sektor. Jika ingin mengajukan work permit ini, maka ajukan sesuai data yang anda miliki serta lengkap. Hasilnya pun akan keluar lebih cepat.
- Work Permit for Domestic Worker (Izin Kerja untuk Warga Negara Asing di Perusahaan Domestik)
Berikutnya, ada juga jenis Singapore work permit yang dibutuhkan oleh pekerja domestik dari warga negara asing juga. Jadi anda harus mengurus izin ini jika izin kerja ini diajukan oleh foreign domestic workers (FDWs). Jadi pastinya memang kebutuhan untuk mengurus surat izin ini pun berbeda. Apakah jenis pekerjaan anda membuat anda tergolong menjadi FDWs? Tentunya tidak, jadi anda harus mengomunikasikan secara lengkap mengenai work permit yang satu ini.
- Work Permit for Confinement Nanny (Izin Kerja untuk Pengasuh)
Karena sudah berumah tangga dan memiliki anak, ada banyak masyarakat di Singapura yang membutuhkan jasa nanny. Sesuai dengan namanya nanny ini adalah pengasuh anggota keluarga yang tidak bisa untuk ditinggalkan di rumah seorang diri. Nanny akan memastikan bahwa anak anda aman dan terjaga sehat hingga anda kembali bisa mengasuh anak atau anggota keluarga lain. Jadi pekerjaan lebih cepat selesai dan aman pastinya. Kebanyakan nanny yang dipekerjakan adalah nanny berpengalaman dari Malaysia (mayoritas).
- Work Permit for Performing Artist (Izin Kerja untuk Warga Negara Asing yang Menampilkan Pertunjukan Publik)
Izin kerja untuk warga negara asing lainnya adalah dinamakan work permit for performing artist. Mengapa artis yang ingin menampilkan karyanya di sini harus dikenakan izin kerja terpisah? Jenis pertunjukkan yang akan diselenggarakan akan dijual secara luas tiketnya. Jadi akan ada keuntungan besar yang harus dikenakan pajak untuk didapatkan oleh pemerintah. Berbeda dengan konsep negara lain, jika anda ingin menyelenggarakan suatu pertunjukkan publik, maka harus ada izin khusus begitu juga jika diselenggarakan dalam klub malam.
- Training Work Permit (Izin Kerja untuk Pelatihan)
Sebelum resmi bekerja, semua staff yang terpilih akan mengikuti suatu program pelatihan. Program pelatihan ini menjadi salah satu jenis izin kerja yang harus anda miliki untuk mengikutinya. Jadi anda bisa mengajukan training work permit dahulu ssebagai modal untuk mengikuti pelatihan tadi. Pelatihan ini dilakukan sekitar 6 bulan lamanya, sehingga memang untuk tinggal di sana, anda membutuhkan izin kerja yang berlaku untuk pelatihan atau pendidikan seperti pada siswa.
- S Pass (Izin Kerja untuk Staff Berkemampuan Menengah)
Terakhir, jenis Singapore work permit adalah S Pass. Namanya memang sedikit berbeda dari nama work permit lainnya. Perbedaannya adalah izin kerja yang satu ini hanya diberikan pada staff dengan kemampuan mulai dari kemampuan menengah. Setiap kandidat harus mendapatkan gaji bulanan sebesar minimal 2.300 SGD dan telah lulus seleksi. Jika memenuhi persyaratan tersebut, maka anda berhak mendapatkan izin kerja jenis S Pass untuk digunakan bekerja di Singapura.
Demikianlah beberapa jenis Singapore work permit yang semuanya penting untuk anda ketahui. Jadi dengan penjelasan ini, kini anda sudah bisa membayangkan bukan seperti apa jenis Singapore work permit yang harus anda dapatkan. Semuanya bisa anda dapatkan dengan pengurusan perizinan sesuai prosedur dan persyaratan lengkap. Cukup ikuti semua petunjuknya dan tunggu hingga work permit (izin kerja) anda akhirnya disetujui. Selamat bekerja di Singapura ya!