Singapura berjarak dekat dari Indonesia yang sering menjadi tujuan untuk bekerja karena ada banyak peluang kerja. Jika ingin bekerja di Singapura maka calon pekerja harus memiliki perizinan khusus yang bernama Singapore Work Permit. Visa atau surat izin bekerja di Singapura lebih dari satu jenis sehingga setiap calon pekerja asing harus memerhatikan dirinya termasuk golongan pekerja seperti apa agar surat izin atau visanya disetujui oleh pihak imigrasi dan kedutaan sehingga bisa bekerja di Singapura.
Warga negara di Asia Tenggara bebas visa untuk berkunjung ke Singapura. Namun, setiap orang yang akan menetap karena pekerjaan atau profesi tertentu tentu saja harus mempunyai surat izin tinggal bagi orang asing atau bukan warga negara Singapura. Visa ini harus dimiliki sebelum seseorang mulai bekerja di suatu perusahaan yang berada di Singapura. Sebelum mengajukan visa maka orang tersebut harus memiliki paspor yang masih berlaku. Jika paspornya sudah tidak berlaku atau belum memiliki paspor maka harus dibuat terlebih dahulu di kantor imigrasi. Simak ulasan tentang jenis-jenis visa professional di Singapore berikut ini.
Visa atau surat izin kerja Work Pass / Permit di Singapura terdiri dari beberapa macam yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria (level pekerjaan) dari setiap kandidat. Work pass ini akan diurus oleh pihak perusahaan atau pihak perorangan yang ingin mempekerjakan kamu kecuali PEP (Personalised Employment Pass). Waktu yang dibutuhkan untuk mengurus work pass ini sekitar 2 – 15 hari tapi terkadang lebih lama jika ada dokumen yang masih tidak lengkap atau ada kriteria yang tidak sesuai dengan work pass yang diajukan.
Daftar Kategori Visa untuk Para Profesional | |
Jenis-Jenis Visa | Ditujukan Kepada / Berlaku untuk |
Visa Pegawai (Employment Pass) | Jenis visa ini untuk pekerja asing dengan jabatan tertentu di perusahaan seperti manajer dan jajaran eksekutif lainnya. Orang yang mengajukan visa ini harus memiliki penghasilan setidaknya $3,600 per bulan dan memenuhi persyaratan kedutaan/imigrasi lainnya.
|
Visa Pengusaha/Entrepreneur (EntrePass) | Jenis visa ini berlaku untuk pengusaha atau pebisnis asing yang akan mendirikan dan mengoperasikan sebuah bisnis/usaha di Singapura.
|
Visa Pegawai Berpenghasilan Tinggi (Personalised Employment Pass) | Jenis visa ini berlaku untuk pegawai asing atau professional asing yang berpenghasilan tinggi. Visa ini menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dari visa pegawai biasa.
|
Visa Training Employment | Jenis visa ini berlaku untuk professional asing yang akan menjalankan praktik latihan kerja. Kandidat harus menghasilkan setidaknya $3,000 per bulan.
|
Visa Work Holiday Pass (di bawah Program Bekerja Sambil Wisata) | jenis visa ini untuk pelajar dan lulusan universitas berusia 18 hingga 25 yang ingin bekerja sambil berwisata di Singapore selama 6 bulan.
|
Visa Work Holiday Pass (di bawah Program Bekerja Sambil Wisata) | Visa ini hanya berlaku untuk pelajar dari Australia dan lulusan universitas berusia 18 hingga 30 yang ingin bekerja sambil berwisata di Singapura selama 1 tahun.
|
Visa Training Work | jenis visa ini berlaku untuk pekerja asing terlatih (semi-skilled) atau pelajar yang akan menjalankan program training di Singapore maksimal selama 6 bulan. |
Â
Visa untuk Anggota Keluarga
Kategori Visa yang Berlaku untuk Anggota Keluarga dari Pekerja yang Ikut Tinggal di Singapura | |
Jenis-Jenis Visa | Ditujukan Kepada / Berlaku untuk |
Visa untuk Anggota Keluarga Inti |
Visa ini berlaku ini pasangan (suami/istri) dan anak-anak dari Pegawai asing yang memiliki visa pegawai Singapura.
|
Visa untuk Kunjungan Jangka Lama | Visa ini berlaku untuk orangtua, mertua, anak tiri atau anak yang masih ada hubungannya dengan pemegang visa pegawai Singapura.
|
Prapersetujuan Surat Izin | Visa ini berlaku untuk pasangan (suami/istri) atau anak-anak Singapura atau Pemegang izin Permanent Residence (LTVP/LTVP+) yang dikeluarkan oleh ICA. Pemegang visa ini sudah disetujui untuk bekerja di Singapura sehingga mereka hanya perlu mengajukan PLOC atau memperbarui LTVP/LTVP+.
|
Surat Izin Khusus | Visa ini berlaku untuk pasangan (suami/istri) atau anak-anak yang memegang EP dan Dependant’s Pass (Visa untuk Anggota Keluarga Inti) atau LTVP/LTVP+ yang dikeluarkan oleh ICA. Orang ini diperbolehkan kerja di Singapore, tetapi harus mengajukan LOC. |
Â
Pengecualian untuk Visa Kerja Saat Wisata Beberapa Hari
Kategori Visa Khusus Lainnya | |
 Jenis-Jenis Visa |  Ditujukan Kepada / Berlaku untuk |
Izin Kerja Serbaguna (Miscellaneous Work Pass) | Visa ini berlaku untuk orang asing yang dinas selama 60 hari di Singapura.
|
Izin Kerja Pengecualian (Work Pass Exempt Activities) | Visa ini berlaku untuk orang asing yang melakukan aktivitas dalam jangka pendek tanpa surat izin kerja. Kandidat harus memerhatikan MOMÂ dari aktivitasnya.
|
Izin Kerja untuk Pemegang Visa Kunjungan dalam Jangka Panjang (Long Term Visit Passes) yang dikeluarkan oleh ICA | Visa ini berlaku untuk orang asing yang menikah dengan warga negara Singapore atau permanent resident, atau orangtua yang menemani anaknya yang sedang studi di Singapura. |
Kandidat atau calon pekerja yang memiliki skill tertentu atau lulusan dari bidang Skills in Demand biasanya permohonan visa kemungkinan besar akan diterima. Untuk pekerja tertentu yang mengharuskan adanya kriteria atau tes tertentu maka harus melihat informasinya pada situs Pemerintah Singapura. Situs ini juga bisa dipakai untuk mendaftar ujian yang mengindikasikan kelulusan atau memenuhi syarat untuk mendapatkan visa profesional.
Agar pengurusan visa atau surat izin tinggal di Singapura bisa dibuat dengan mudah maka tidak boleh melanggar hukum Singapura. Kesalahan kecil saja bisa memperlama pengurusan visa seperti membawa rokok atau barang lain yang dilarang oleh bea cukai. Jika melanggar akan disuruh bayar denda. Selain itu, informasi di paspor seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor paspor, dan lainnya harus benar agar tidak mengalami hambatan. Pembuatan visa dilakukan secara mandiri melalui website, tetapi bisa juga mendaftar melalui travel agent atau agen lainnya. Selamat mencoba peruntungan di Singapura!