Sama seperti di Indonesia, Singapura juga membatasi barang-barang yang masuk ke sana.
Ada jalur merah dan jalur hijau. Jalur merah khusus bagi anda yang membawa barang-barang kena pajak, barang yang dikontrol peredarannya, dan barang yang dilarang. Bila anda tidak membawa barang tersebut anda bisa lewat jalur hijau.
Untuk bea masuk ke Indonesia, silakan lihat Bea Masuk dan Pajak ke Indonesia.
Barang kena bea masuk/pajak
- Produk-produk tembakau termasuk rokok
- Minuman beralkohol
- Bahan bakar motor
- Kendaraan bermotor
- Barang-barang yang akan dijual lagi
Bila anda membawa barang-barang di atas, anda wajib mendeklarasikan barang-barang tersebut dan menuju ke red line, untuk diperiksa lebih lanjut. Anda akan dikenakan bea masuk dan pajak untuk barang-barang tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Red Line (Jalur Merah)
Di jalur merah ini barang anda akan diperiksa, apakah boleh masuk ke Singapura, atau harus bayar bea masuk dan pajak. Barang-barang yang harus deklarasikan di jalur merah antara lain:
- Barang kena bea masuk/pajak di atas
- Barang-barang yang dilarang masuk
- Barang-barang yang dikontrol peredarannya
- burung, tumbuhan, ikan, hewan, daging, dan produk turunannya
- hewan/tumbuhan langka
- bahan peledak, pistol, rompi anti peluru, dan senjata polisi lainnya
- untuk selengkapnya dapat dilihat di sini.
- permen karet (kecuali untuk kesehatan)
- tembakau kunyah, atau produk imitasi tembakau misal roko elektronik
- korek api berbentuk pistol
- kembang api
- narkoba
- untuk selengkapnya dapat dilihat di sini.
Bila anda ketahuan membawa barang-barang di atas tetapi tidak dideklarasikan, maka anda akan didenda bahkan bisa dipenjara:
- Tidak/salah mendeklarasikan rokok, denda minimal $200 per bungkus
- Tidak/salah mendeklarasikan barang kena bea masuk/pajak, denda minimal 10 kali bea masuk/pajak yang berlaku
- lebih lengkap tentang denda bisa dilihat di sini.
Bila anda tidak membawa barang-barang di atas, anda boleh lewat jalur hijau. Bila anda tidak yakin dengan barang yang anda bawa, silakan bertanya ke petugas, daripada nanti anda didenda.
- Jangan membawa rokok ke Singapura; kalaupun membawa rokok harus anda deklarasikan di red line; mungkin anda beberapa kali beruntung tidak ketahuan di jalur hijau, namun kalau anda ketahuan tidak mendeklarasikan rokok maka anda akan kena denda minimal $200 per bungkus rokok
- Jangan membawa barang-barang yang dilarang masuk seperti permen karet, dll
—
Informasi lebih lanjut tentang jalur merah dan hijau di Singapura bisa dilihat di brosur untuk turis ini.