Bekerja di Singapura menjadi impian banyak orang karena tidak mudah untuk mendapatkannya. Setelah dinyatakan diterima di suatu perusahaan yang ada di Singapura tentunya banyak hal yang harus diurus, terutama working visa atau surat izin bekerja. Para professional umumnya sudah berada dalam usia yang matang sehingga mereka biasanya sudah menikah dan memiliki anak atau setidaknya sudah memiliki istri atau suami. Kondisi seperti ini membuat adanya visa untuk family members begitu penting untuk diajukan ke bagian imigrasi.
Daftar Kategori Surat Izin/Visa untuk Anggota Keluarga (Family Members)
|
|
 Tipe Visa/Surat Izin |
 Berlaku untuk |
 Dependant’s Pass |  Pasangan (istri/suami) dan anak-anak dari pemegang Employment Pass atau  S Pass.
|
 Long Term Visit Pass |  Kedua orangtua kandung, kedua mertua, anak tiri, atau anak disabilitas dari pemegang Employment Pass atau S Pass. |
Pre-approved Letter of Consent |
Pasangan yang sah (suami/istri) atau anak-anak Singapura atau pemegang Permanent Residence (PR) yang memiliki LTVP/LTVP+ yang dikeluarkan oleh Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapore. Para pemegang surat ini memiliki prapersetujuan untuk bekerja di Singapore. Mereka bisa mengajukan PLOC ketika mengajukan atau memperbaharui LTVP/LTVP+. |
Letter of Consent |
Pasangan yang sah (suami/istri) atau anak-anak dari pemegang EP yang juga memiliki Dependant’s Pass atau LTVP/LTVP+ yang dikeluarkan oleh ICA. LOC ini memperbolehkan pemiliknya untuk bekerja di Singapura, tetapi perusahaan harus mendaftarkan LOC juga. |
- Singapore Dependant’s Pass (DP)
Singapore Dependant’s Pass (DP) adalah relokasi visa yang dikeluarkan untuk anggota keluarga tertentu dari pemegang Employment Pass, S Pass, EntrePass, atau Personalised Employment Pass (PEP).
Dependant’s Pass tetap berlaku selama pemilik utama Singapore work visa masih bekerja di Singapore. Pemilik DP pass ini bisa tinggal, keluar, dan masuk Singapore dengan bebas tanpa harus memiliki visa lain yang berbeda. Orang-orang yang berhak mengajukan DP adalah pasangan yang sah (istri/suami) dan anak-anak yang belum menikah di bawah usia 21 tahun (statusnya bisa anak kandung dan anak adopsi) dari pemilik Employment Pass, S Pass, EntrePass atau PEP yang mendapatkan penghasilan tetap setidaknya SGD 6,000 per bulan.
Jika pekerja asing yang memegang Singapore work visa melahirkan anak atau istrinya melahirkan anak di Singapore maka rumah sakit akan memberikan Notification of Live Birth and Advisory Note dari ICA. Dokumen ini bisa dipakai untuk mendaftarkan sertifikat kelahiran yang memperbolehkan bayi tinggal di Singapura selama 6 minggu. Sebelum masa 6 bulan berakhir maka bayi tersebut harus dibuatkan paspor. Mertua dari pemiliki Singapore work visa tidak bisa mengajukan Dependant’s Pass, tetapi untuk kondisi tertentu bisa mengajukan LongTerm Social Visit Pass (LTSVP) yang bisa dipakai untuk berkunjung dalam jangka waktu yang lama.
- Dokumen untuk Pengajuan Dependant’s Pass
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan DP sebagai berikut.
- Formulir aplikasi untuk Dependant’s Pass yang telah lengkap.
- Fotokopi paspor
- Fotokopi buku nikah, sertifikat kelahiran, atau sertifikat adopsi.
- Latar belakang pendidikan dan rincian tentang penerimaan sebagai pelajar di Institusi Pendidikan yang ada di Singapore.
- Slip gaji bagi pekerja asing.
Formulir aplikasi anak di bawah usia 16 tahun harus ditandatangani oleh orangtuanya. Sertifikat atau dokumen yang tidak berbahasa Inggris harus sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh lembaga penerjemah yang legal dan bonafid.
- Proses dan Durasi Pengajuan Dependant’s Pass
Aplikasi Dependant’s Pass bisa diserahkan secara online (bagi anggota keluarga dari pemilik Employment Pass and S Pass) atau secara manual (bagi anggota keluarga dari pemilik EntrePass, Personalised Employment Pass and Employment Pass. Aplikasi DP harus diajukan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing yang memiliki Singapore work visa holder dan harus diisi secara terpisah untuk setiap anggota keluarga. Pengajuan DP biasanya berlangsung selama 3-5 minggu. Jika aplikasi DP diserahkan bersamaan dengan aplikasi Singapore work visa maka hasilnya akan keluar secara bersamaan.
Pengajuan Dependant’s Pass yang diterima biasanya akan mendapatkan surat In-Principle-Approval (IPA) yang dikeluarkan oleh Singapore’s Ministry of Manpower (MOM). Kandidat DP harus berada di Singapura untuk memberikan beberapa dokumen seperti surat IPA, paspor diri sendiri dan anak, serta dokumen lainnya yang dibutuhkan seperti hasil pemeriksaan kesehatan, kartu embarkasi/disembarkasi, dan lain-lain. Dependant’s Pass yang akan berakhir masa berlakunya harus diperbaharui. MOM akan mengirimkan formulir Dependant’s Pass renewal yang bisa diperbaharui secara berkelanjutan.
- Manfaat Bagi Pemilik Dependant’s PassÂ
Jika pemegang Singapore work visa bisa memengaruhi pembuatan Employment Pass, PEP, atau EntrePass maka pemilik DP bisa bekerja di Singapore. Jika demikian maka perusahaan pemberi kerja harus mengajukan Letter of Consent (LOC) dari MOM dengan melengkapi aplikasi LOC. Proses pembuatan LOC biasanya berlangsung selama 1 minggu. LOC akan habis masa berlakunya bersamaan dengan Dependant’s Pass sehingga LOC harus diperbaharui bersamaan dengan DP.  Anak-anak yang memegang Dependant’s Pass bisa bersekolah di sekolah lokal atau international K-12 schools di Singapore. Namun, pemilik DP yang akan menempuh pendidikan lebih tinggi harus mengajukan student visa. Selain itu, pemilik DP bisa mengajukan permanent residence di Singapura bersama dengan pemilik
Singapore work visa. Jika aplikasi PR dari pemilik Singapore work visa diterima maka aplikasi PR dari pemilik DP akan diterima juga.
Itulah beberapa penjelasan yang berhubungan dengan jenis visa untuk family members di Singapore. Pastikan semua persyaratan dan kualifikasi terpenuhi sehingga pengajuan visa akan disetujui. Kepemilikan surat izin tinggal akan mempermudah kehidupan para pekerja asing beserta keluarganya di Singapura.