Singapura adalah negara seribu satu larangan yang mungkin membuat wisatawan asing terutama wisatawan Indonesia merasa heran. Wisatawan Indonesia akan berubah menjadi orang-orang yang lebih disiplin selama berada di Singapura. Simak 10 aturan aneh di Singapore yang harus diwaspadai agar tidak terkena denda yang tentunya membuat Anda bangkrut.
- Larangan Mengunyah Permen Karet
Aturan aneh ini pasti membuat para pecinta permen karet heran. Jika Anda suka mengunyah permen karet maka sebaiknya tinggalkan kebiasaan ini sebelum berangkat ke Singapura. Orang yang terlihat mengunyah permen karet di Singapura akan diberi hukuman berupa denda sebesar SGD100 atau setara dengan Rp 1.000.000 yang tentunya lumayan besar. Jika tidak mau atau tidak mampu membayar denda tersebut maka Anda akan dikenakan hukuman penjara selama dua tahun. Wow, perkara remeh seperti mengunyah permen karet saja masuk dalam peraturan! Alasannya, Singapura sangat mengutamakan kebersihan. Adanya permen bekas karet yang menempel di berbagai tempat tentunya bisa merusak keindahan dan kebersihan.
- Larangan Merokok Sembarangan
Para perokok harus menghentikan kebiasaannya ketika berada di Singapura. Orang yang terlihat sedang merokok sembarangan akan dikenakan denda sebesar $1000 atau setara dengan Rp 10.000.000 yang tentunya sangat besar. Aneh bukan? Larangan merokok ini tak hanya di tempat umum, tetapi juga di penginapan-penginapan. Larangan merokok ini juga berhubungan dengan kebersihan. Pemerintah Singapura tidak ingin ada punting rokok yang mengotori wilayah negaranya. Bahkan, harga rokok yang dijual di Singapura sangat mahal. Sebungkus rokok dibandrol mulai dari $120 atau setara dengan Rp 1.200.000 yang tentunya mencengangkan.
- Larangan Meludah Sembarangan
Meludah sembarangan mungkin menjadi kebiasaan orang-orang di Indonesia. Namun, ketika berada di Singapura sebaiknya kebiasaan ini dihilangkan. Jangan pernah meludah di mana saja, walau di tempat sepi dan tidak ada orang yang melihat. Ingatlah, ada banyak CCTV di Singapura yang bisa mengawasi segala gerak-gerik semua orang. Jika pelanggaran diketahui oleh pihak berwajib maka pelakunya akan didenda 1000 SGD atau setara dengan Rp 10.00.000 yang tentunya fantastis.
- Larangan Makan dan Minum di Transportasi Umum
Makan dan minum di dalam kendaraan umum di Indonesia adalah hal yang biasa. Namun, tidak dengan Singapura. Setiap orang yang terlihat makan dan minum di dalam kendaraan umum akan dikenakan denda 1000 SGD atau setara dengan Rp 10.00.000 yang tentunya luar biasa. Tahan lapar dan haus sementara ya ketika berada di kendaraan umum.
- Larangan Menyeberang Sembarangan (Jaywalking)
Kebiasaan lainnya yang sering dilakukan oleh orang-orang Indonesia adalah menyebrang sembarangan (jaywalking). Jangan lakukan hal ini ketika berada di Singapura! Negara ini menerapkan aturan lalu lintas yang sangat ketat. Para pelanggar peraturan yang menyebrang jalan sembarangan akan dikenakan denda SGD 500 hingga SGD 1.000 atau dipenjara selama 3 bulan. Jadi, menyebranglah dengan tertib di zebra cross supaya tidak terkena hukuman.
- Tidak Boleh Lupa Flush di Toilet Umum
Tidak menyiram atau memencet tombol flush di toilet umum karena lupa mungkin menjadi hal yang sering dilakukan. Jangan pernah lakukan hal buruk ini di Singapura. Orang yang diketahui tidak memencet tombol flush di toilet umum akan dikenakan denda sebesar $150 atau setara dengan Rp 1.500.000 yang tentunya cukup besar. Ingatlah, Singapura adalah negara yang sangat menjaga kebersihan termasuk toilet umum. Jangan pernah lupa flush di toilet umum ya!
- Larangan Mencuri WiFi
Ketika berada di Singapura dan membutuhkan jaringan internet, jangan pernah mencoba untuk membobol WiFi warga setempat. Berdasarkan hukum di Singapura, menghubungkan gadget dengan WiFi orang lain sama saja dengan melakukan tindak kejahatan. Para pelaku akan diberi hukuman berupa denda SGD 1000 atau sama dengan Rp 10.000.000 yang tentunya sangat besar.
- Larangan Berjalan Telanjang di Dalam Rumah
Aturan unik selanjutnya di Singapura adalah semua orang tidak boleh bertelanjang di rumah atau kamar hotel. Walaupun hal ini adalah hak privasi karena berada di dalam rumah atau kamar hotel, tetapi pemerintah Singapura benar-benar melarang hal ini. Orang-orang yang melanggar akan dikenakan denda SGD 2.000 atau Rp 27 juta yang tentunya sangat memberatkan. Peraturan ini memang aneh, bagi pelanggar yang tidak bisa membayar denda akan dipenjara selama 3 bulan.
- Larangan Membuat Keributan di Atas Pukul 10 Malam
Warga Singapura menganggap jam 10 malam ke atas adalah waktu istirahat. Untuk itu, pemerintah negara ini melarang adanya acara atau kegiatan berkumpul di atas jam 10 malam. Peraturan ini berlaku di tempat tinggal seperti rumah dan apartemen di Singapura. Namun, bagi para wisatawan yang menyukai wisata malam sebaiknya pergi ke tempat wisata malam. Para pelanggar akan dikenakan denda SGD 2.000 atau sekitar Rp 20.000.000 yang tentunya membuat jera para pelakunya.
10. Â Larangan Memberi Makan Merpati
Banyak merpati liar yang berterbangan di Singapura. Namun, siapapun tidak boleh memberi makan ke merpati-merpati tersebut. Denda yang diberikan kepada para pelaku sebesar SGD 500 atau sekitar Rp 5.000.000 yang tentunya sangat besar. Jangan pernah mencoba untuk menyayangi binatang dengan memberi makan di Singapura karena hal ini justru bisa dianggap pelanggaran atau kejahatan. Berhati-hatilah!
Jika akan bepergian ke Singapura sebaiknya perhatikan berbagai peraturan sehingga Anda tidak akan melakukan kesalahan yang merugikan secara finansial. Tidak ada orang yang mau kehilangan uang karena berbuat pelanggaran. Jadi, berhati-hatilah! Cari tahu berbagai informasi tentang negara yang akan dikunjungi agar tidak menjadi orang aneh. Ketahuilah, hampir setiap lokasi di Singapura dipasang CCTV sehingga para petugas atau pihak berwajib bisa mengecek semua perbuatan yang melanggar peraturan.