Orang-orang Indonesia yang berkunjung ke Singapura untuk liburan atau keperluan tertentu dalam waktu pendek maka tidak perlu visa. Visa kerja dan tinggal di Singapura adalah urusan administrasi yang harus diurus sebelum datang dan menetap di Singapura, terlebih jika tinggal di Singapura dengan keluarga.
Jenis Visa Kerja
Ada beberapa jenis visa kerja atau Work Pass/Permit di Singapura yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kriteria atau level pekerjaan setiap orang. Work pass biasanya diurus oleh pihak perusahaan yang akan mempekerjakan pekerja asing, tetapi visa ini juga bisa diurus oleh individu atau perorangan yang ingin mempekerjakan orang asing, kecuali PEP (Personalised Employment Pass). Waktu pengurusan visa kerja (work pass) sekitar 2 hingga 15 hari. Namun, proses bisa memakan waktu lebih lama jika ada dokumen yang tidak lengkap atau kriteria yang tidak terpenuhi atau tidak sesuai dengan jenis work pass yang diajukan.
Jenis visa yang umum dimiliki oleh para pekerja professional di perusahaan adalah Employment Pass (EP), Personalised Employment Pass (PEP), dan S-Pass. Visa ini bisa memberikan sponsor tinggal (Dependent Pass/DP) untuk istri dan anak (keluarga). Pengurusan DP juga dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan orang asing dan berperan sebagai sponsor. Setelah itu, para pekerja beserta keluarga bisa mengajukan Permanent Resident (PR). Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Gaji minimal SGD 3,600 per bulan, Personalised Employment Pass(PEP) minimal SGD 18,000 per bulan, dan S-Pass untuk mid-skilled worker and technicians minimal SGD 2,300 per bulan.
- Memiliki gelar akademik setidaknya Diploma atau lulusan bidang Skills in Demand.
- Lulus ujian yang diadakan oleh pemerintah Singapura sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
- Berprofesi sebagai pengusaha, direktur atau manajer di perusahaan yang ada di Singapura.
- Memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang kerja yang akan digeluti di Singapura.
Adapun berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan Employment Pass antara lain:
- Resume atau CV terbaru yang menyatakan riwayat pendidikan dan pengalaman bekerja.
- Foto atau gambar ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat yang menyatakan bahwa calon pekerja pernah bekerja di perusahaan sebelumnya.
- Foto atau gambar halaman paspor tertentu utamanya halaman yang memuat identitas dan stempel Bandara Singapura (Changi Airport).
Singapore Dependant’s Pass (DP) untuk Keluarga
Singapore Dependant’s Pass (DP) adalah visa tinggal untuk anggota keluarga inti dari pemegang Employment Pass, S Pass, EntrePass, atau Personalised Employment Pass (PEP). Dependant’s Pass berlaku selama pemilik utama Singapore work visa masih bekerja di Singapore. Para pemilik DP pass ini bisa tinggal, keluar, dan masuk Singapore dengan bebas tanpa perlu punya visa lainnya. Orang-orang yang berhak mengajukan DP adalah pasangan yang sah (istri/suami) dan anak-anak yang belum menikah di bawah usia 21 tahun (statusnya bisa anak kandung dan anak adopsi) dari pemilik Employment Pass, S Pass, EntrePass atau PEP yang mendapatkan penghasilan tetap setidaknya SGD 6,000 per bulan.
Pekerja asing yang memiliki Singapore work visa melahirkan anak atau istrinya melahirkan anak di Singapore maka rumah sakit setempat akan mengeluarkan Notification of Live Birth and Advisory Note dari ICA. Dokumen ini dapat digunakan untuk mendaftar sertifikat kelahiran yang memperbolehkan bayi tinggal di Singapura selama 6 minggu. Sebelum 6 bulan maka bayi tersebut harus memiliki paspor. Mertua dari pemegang Singapore work visa tidak dapat mengajukan Dependant’s Pass. Jika ada kondisi darurat maka mertua dapat mengajukan LongTerm Social Visit Pass (LTSVP) berupa surat izin untuk tinggal (tidak menetap) dalam jangka waktu yang lama.
Syarat Pengajuan Dependant’s Pass
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan DP sebagai berikut.
- Formulir aplikasi untuk Dependant’s Pass yang telah lengkap.
- Fotokopi paspor
- Fotokopi buku nikah, sertifikat kelahiran, atau sertifikat adopsi.
- Latar belakang pendidikan dan rincian tentang penerimaan sebagai pelajar di Institusi Pendidikan yang ada di Singapore.
- Slip gaji bagi pekerja asing.
Formulir aplikasi anak di bawah usia 16 tahun harus ditandatangani oleh orangtuanya. Sertifikat atau dokumen yang tidak berbahasa Inggris harus sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh lembaga penerjemah yang legal dan bonafid.
Prosedur Pengajuan Dependant’s Pass
Aplikasi Dependant’s Pass dapat diunggah secara online (bagi anggota keluarga dari pemilik Employment Pass and S Pass) atau secara manual (bagi anggota keluarga dari pemilik EntrePass, Personalised Employment Pass and Employment Pass dengan datang langsung ke Imigrasi Singapura. Aplikasi harus diajukan oleh perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing pemilik Singapore work visa dan wajib diisi secara terpisah untuk setiap anggota keluarga. Proses pembuatan DP berlangsung selama 3-5 minggu. Aplikasi DP sebaiknya diserahkan bersamaan dengan aplikasi Singapore work visa sehingga hasilnya keluar secara bersamaan.
Pengajuan Dependant’s Pass yang diterima biasanya akan mendapatkan surat In-Principle-Approval (IPA) yang dikeluarkan oleh Singapore’s Ministry of Manpower (MOM). Kandidat DP harus berada di Singapura untuk memberikan beberapa dokumen seperti surat IPA, paspor diri sendiri dan anak, serta dokumen lainnya yang dibutuhkan seperti hasil pemeriksaan kesehatan, kartu embarkasi/disembarkasi, dan lain-lain. Dependant’s Pass harus diperbaharui sebelum masa berlakunya berakhir. MOM akan mengirimkan formulir Dependant’s Pass renewal untuk diisi secara berkelanjutan.
Itulah beberapa penjelasan yang berhubungan dengan jenis visa untuk family members di Singapore. Pastikan semua persyaratan dan kualifikasi terpenuhi sehingga pengajuan visa akan disetujui. Kepemilikan surat izin tinggal akan mempermudah kehidupan para pekerja asing beserta keluarganya di Singapura. Hal-hal yang harus dilakukan antara lain menyiapkan dokumen dengan lengkap, memonitor status setelah dokumen diserahkan, menunggu IPA dan melakukan beberapa checkup, serta difoto dan scan sidik jari. Tunggu beberapa hari maka visa tinggal akan resmi jadi dan bisa digunakan.